Etika pemasaran Islam

0
07.41

An ras try Astuty / 80100212180
CRITICAL REVIEW OF JOURNAL
1. DATA JURNAL
a. Judul Jurnal : Islamic Marketing Ethics and its impaction Costumer Satisfaction in the Islamic Banking Industry.
b. Penulis : Abul Hassan, Abdel kader Chaci dan salma Abdul latif. 
c. Jumlah Hal : 20 Halaman
2. DESKRIPSI
Perbankan islam mulai dikenal di tahun 1970 akan tetapi perbankan islam sampai saat ini sudah menyerap berbagai investor dan telah menjadi industry bisnis baru yang diperhitungkan di dunia. Hal ini menguntungkan sekaligus merugikan perbankan islam disaat yang sama. Disisi positif pertumbuhan perbankan islam telah banyak menarik nasabah baru dan menyebabkan dibukanya kantor – kantor bank syariah  di berbagai Negara dan juga menyerap tenaga kerja di Negara – Negara islam. Adapun sisi negartifenya adalah kehadiran bank islam telah mengusik zona nyaman bank konvensional. Sehingga memicu persaingan bisnis yang semakin sengit. Tidak hanya antar bank islam dengan bank konvensional tapi juga antar sesame bank islam sendiri.
Perbedaan utama antara perbankan islam dengan perbankan konvensional adalah tujuan utama dari bank itu sendiri. Di bank konvensional tujuan utamanya sebatas pada maksimalisasi keuntungan, sedangkan dalam perbankan islam selain bertujuan mencari keuntungan juga bertujuan menciptakan keadilan. Hal ini berimplikasi kepada mekanisme pemasaran. Bank islam tidak membolehkan memasarkan produk dengan cara tidak memberikan informasi yang benar, pemasaran harus dijalankan dengan etika kejujuran, kebebasan dan keadilan.
Dengan persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahan – perusahaan perbankan dituntut untuk senantiasa berinovasi baik dalam hal produk maupun inovasi metode pemasaran. Karena ujung tombok dalam perusahaan perbankan terlatak pada pemasarannya. Bank islam sebagai bank yang berlandaskan kepada syariah islam. Tidak hanya dituntu untuk mencapai target namun juga dituntut untuk menerapakn etika pemasaran islam .
Dalam mendefeniskan etika pemasaran islam, saed, ahmad dan muhtar (2001) menyatakan bahwa etika pemasaran islam didasarkan kepada prinsip – prinsip keadilan dan kesetaraan. Dalam islam terdapat tiga karakteristik yang harus dipenuji dalam pemasaran, yaitu: etika pemasaran diidasarkan kepada syariat islam, etika pemasaran berbasis kepada nilai – nilai transcendental dan etika pemasaran islam menekankan kepada maksimalisasi kebaikan pada masyarakat. Metedologi pemasaran islam bisa ditarik dari ketiga kreteria tersebut dengan menggunakan konsep marketing mix.
a. Produk. Dalam konsep etika islam, dalam membuat keputusan memproduksi suatu produk atau layanan, harus memenuhi criteria halal dan dalam produk tersebut terdapat nilai – nilai transcendental dan kebaikan bagi masyarakat.
b. Harga. Dalam etika islam, perusahaan tidak dibenarkan menetapkan harga dengan manipulasi, seperti menetapkan harga kepada suatu produk dengan memberikan kesan yang seolah – olah murah. Selain itu, etika islam juga melarang penetapan harga yang terlalu tinggi melebihi kualitas dan kauantitas yang seharusnya.
c. Promosi. Etika promosi dalam islam adalah tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan produk, tidak berlebihan memuji produk yang tidak sesuai dengan kualitasnnya. Dalam etika islam, penjual adalah orang yang bertanggung jawab kepada Allah SWT, olehnya itu seorang penujual mesti jujur dalam menawarkan produknya kepada pelanggan. Selain itu, etika islam melarang dengan keras metode promosi dengan menggunakan unsure seksual, seperti menggunakan SPG yang berpakain seksi dalam menarik perhatian pelanggan.
d. Jaringan distribusi. Distribusi merupakan elemen yang sangat vital selain promosi. Dalam etika islam, terdapat tiga kretiria dalam mendistribusikan suatu produk. Yaitu. Tidak memanipulasi ketersediaan suatu produk untuk mengeksploitasi, tidak menggunakan paksaan dalam mendistribusikan suatu produk dan tidak menekan secara berlebihan re – seller masing – masing produk. Dalam etika islam, konsumen tidak seharusnya menaggung biaya yang berlebihan akibat jalur distriusi yang panjang dan mahal. Olehnya itu.
e. Sumber daya manusia. islam mengajrakan bahwa manusia merupakan khalifah Tuhan di bumi ini, manusia bukan semata homo economicus dalam ekonomi konvensional. Olehnya itu, etika islam melarang rekayasa yang megarahkan manusia menajdi konsumtif dengan promosi – promosi yang dipenehui degan sensasi dan rekayasa. Aspek intelektual dan spiritual manusia harus dikedepankan. Karenya itu, dalam memsarkan suatu produk. Produk yang dijual tidak hanya memuaskan secara fisik, tapi juga menambah rasionalitas dan spiritual manusia.
Perilaku seorang sales adalah dasar dari konsumen untuk menilai ingritas perusahaannya. Seorang marketer islam dituntut untuk menrapkan perilaku etika islam dalam mempromosikan produk – produk perusahaan. Dengan iklim kompetensi yang sangat ketat, kesalahan sedikit saja yang dilakukan oleh soerang sales, akan berakibat buruk pada integritas perusahaan.
Esensi dari perushaan modern adalah mamaksimalkan kepuasan pelanggan. Konsumen akan selalu membuat perbandingan antara harapan layanan dengan kinerka layananan. Pelanggan akan puasa jika apa yang diharapakn sesuai dengan kinerja layanannya. Olehnya itu. Perusahaan harus menjamin seorang pelanggan harus dilayani dengan pelayanan prima.
Dalam perusahaan perbankan, indicator untuk mengukur kepuasan nasabah adalah dengan tingkat loyalitas nasabah tersebut. Bank – bank islam memiliki karakteristik unik yang dapat menarik nasabah baru untuk menggunakan jasa bank islam. Karena itu, bank – bank islam mesti memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang dimiliki saat ini.

3. Analisis
Perbankan merupakan lembaga intermediasi yang berfungsi menghimpun dana dari msyarakat dalam bentuk tabungan dan kemudia menyalurkannya ke pelaku usaha dalam bentuk pemberian kredit. Perbankan merupakan jantung yang terus menerus memompa alirah uang dalam dunia usaha. Sehat tidaknya perekonomian suatu Negara tergantung kepada kinerje perbankannya.
Perbankan mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat agar senantiasa terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Tanpa kehadiran bank, kita bisa membayangkan kondisi perekonomian yang tidak stabil. Uang yang beredar terlalu banyak atau terlalu sedikit yang mengakibatkan inflasi atau deflasi.
Perbankan dijalankan dengan mengacu kepada system ekonomi yang berlaku. Sejak awal kemunculannya di inggris abad ke 18. perbankan sudah dijalakan dengan mengacu kepada system ekonomi konvensional kapitalisme. Kekuatan utama dalam perbankan kapitalisme adalah adanya mekanisme bunga yang diterapkan.
Pada awalanya, bunga di buat sebagai kompenasasi atas sejumlah uang yang dipinjamkan kepada orang lain. Jika sesoarang meminjamkan sejumlah uang kepada orang lain, maka orang tersebut tidak dapat menggunakan uang tersebut untuk keperluan produkif. Dan sebaliknya, orang yang dipinjamkan bisa menggunakan uang tersebut untuk keperluan produktif dan atau konsumtif. Sebagai kompensasi dari hilangnya fungsi produktif uang tersbut. Pemilik uang itu meminta sejumlah uang tambahan yang dibayarkan bersamaan dibayarkan uang yang dipinjamkan.
Dengan perkembangan bisnis perbankan. Konsepsi bunga sebagai kompensasi juga mengalami perkembangan dengan berbagai komodifikasi. Negara menggunakan konsepsi bunga sebagai senjata untuk mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat. Adapun perusahaan perbankan swasta menggunakan bunga sebagai senjata untuk maksimalisasi profit.
Sebagai lembaga intermediasi, perbankan bekerja dengan menawarkan keamanan keuangan kepada nasabah untuk menyimpan uangnya di bank tersebut. Sebagai imbalan bank memberikan sedikit bunga sebagai kompensasi atas uang yang disimpannya. Di sisi lain, perbankan memberikan kemudahan penyaluran kredit kepada pelaku bisnis yang ingin membangun dan mengembangkan usahanya. Dengan menyelipkan suku bunga yang lebih besar dari bunga simpanan dalam sejumlah uang yang disalurkan dalam bentuk kredit tersebut. 
Akan tetapi, sejak krisis minyak di tahun 1970, yang menyebabkan naiknya angka inflasi yang begitu tinggi menyebabkan banyak bank – bank yang berjatuhan, karena tidak mampu mengimbangi laju inflasi yang ada. Dengan peristiwa tersebut muncul kesadaran baru dikalangan dunia perbankan, bahwa system bunga yang diterapkan dalam perbankan konvensional bukanlah system yang aman.
Di tahun itu juga, NegaraNegara muslim membentuk forum organisasi Negara islam (OKI) yang bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian NegaraNegara islam dari kebangkrutan. Salah satu isu utama dalam pertemuan itu adalah isu mekanisme moneter internasional. System bunga konvensioanl dituduh menjadi biang keladi dari ambruknya keuangan dunia. Dan pertemuan itu kemudia menyepakati dibentuknya perbankan islam.
Sejak didirikannya perbankan islam telah menarik banyak investor dan nasabah baru. Dengan mekanisme bagi hasil yang diterapkannya. Perbankan islam berhasil selamat dari berbagai krisis yang telah terjadi. Sampai saat ini, perbankan islam sudah berhasil menembus eropa bahkan amrika yang merupakan jantung perekonomian kapitalisme.
Di Indonesia sendiri, kehadiran perbankan islam yang pertama adalah bank muamalat, dan sampai saat ini bank – bank konvensioanal baik bank swasta maupun bank Negri berlomba – lomba membuka gerai – gerai bisnis syariah.
Dengan semakin berkembanganya perbankan islam, maka peran dari marketing semakin dituntut untuk bekerja keras dengan tetap membawa nilai etika islam. Kelebihan utama dalam perbankan islam, adalah konsepsinya yang didasarkan kepada nilai – nilai ketuhanan. Masyarakat mengharapakan bank islam, bebas dari praktek penipuan, pemerasan lewat kartu kredit, dan informasi palsu lainnya, khususnya yang berkaitan dengan Asuransi.
Secara umum produk – produk perbankan islam, tidak jauh berbeda dengan produk perbankan konvensioanl. Perbedaan utamanya ada pada mekanisme bunga dan bagi hasil. Olehnya itu, seorang marketing diuntut untuk memberikan informasi secara jujur kepada nasabah mengenai keutamaan dan lemehan produk tersebut. Kebanyakan marketing bank konvensional hanya menyampaikan sisi baik dari produk dan menyembunyikan sisi buruknya.
Seperti yang dijelaskan dalam jurnal tersebut, bahwa kepuasan nasabah sangat bergantung kepada ekpektasi dengan kinerja yang dirasakan. Seorang nasabah mendatangi bank islam, karena dia memilki ekspektai akan kejujuran dan pelayanan yang manusia. jika nasabah tersebut menerima pelayanan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, maka nasabah tersebut akan puasa serta akan loyal pada bank tersebut.
Dalam pemaparan jurnal diatas sudah dijelaskan bagaimana seharusnya soerang marketing berprilaku. Bukan hanya ketika dia bertemu dengan nasabah akan tetapi dalam konsep pemasarannya sendiri sudah mesti berlandaskan kepada nilai – nilai islam, seperti yang dijelaskan dalam konsep marketing mix di jurnal diatas.
Menurut saya, apa yang ditulis dalam jurnal diatas adalah hal yang sangat bagus, karena sampai saat ini kebanyakan penelitian hanya berkisar kepada bagaiman menerapkan mekanisme perbankan islam. Namun masih sedikit penelitian yang mengangkat bagaiaman seharusnya perilaku seorang marketing dan hubungannya dengan kepuasan nasabah.

Di

0 komentar: